Briptu Imansyah, sopir mobil patroli Polsek Hu'u yang tabrak pemotor dan rumah warga di Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih diperiksa intensif dan belum dijadikan tersangka. Kecelakaan yang menyebabkan delapan orang terluka itu terjadi pada Minggu (6/7/2025).
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengatakan sejak ditahan seusai kejadian, Imansyah telah menjalani proses pemeriksaan. Hasilnya, Imansyah mengaku tidak dalam kondisi mabuk alkohol dan tidak dalam kondisi kelelahan.
"Sudah diperiksa. Tes urinenya juga negatif. Tapi proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan lagi apakah benar terpengaruh obat-obatan terlarang," ujarnya, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Zuharis mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satlantas Polres Dompu, mobil patroli yang dikemudikan Imansyah awalnya tidak ngebut.
Namun, ketika menabrak salah satu pengendara motor yang bernama Khaeril di Dusun Mamboa, Desa Hu'u, kecepatan mobil itu sudah tidak bisa dikendalikan lagi. Kemudian, mobil menabrak pengendara lain, pejalan kaki, serta rumah sekaligus kios warga.
"Kecepatannya tidak terlalu, cuma karena panik ketika menabrak sepeda motor, kemungkinan dia kaget sehingga menekan terus pedal gas, makanya kecepatannya tinggi," jelas Zuharis.
Khaeril, pemotor yang pertama kali ditabrak oleh Briptu Imansyah terseret mobil patroli sejauh 200 meter dari titik pertama kali ditabrak. Akibat tabrakan itu, Khaeril mengalami luka gores pada sekujur tubuhnya dan membuatnya dirawat di ruang ICU selama 4 hari hingga akhirnya dirujuk ke RSUD NTB di Mataram.
"Hasil olah TKP menunjukkan, korban pertama kali ditabrak itu ikut terseret mobil sejauh 200 meter. Itulah yang membuat kondisinya parah," tuturnya.
Sebelumnya, mobil patroli Polsek Hu'u menabrak sejumlah pengendara sepeda motor dan rumah warga pada Minggu (6/7/2025) pagi. Delapan warga dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.
(hsa/hsa)