Seorang pria nekat mengacungkan pisau kepada staf HRD di kantor PT Pan Nusantara Sentosa, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Aksi pria yang merupakan mantan karyawan tersebut viral di media sosial.
Dilihat detikSumut, pada Kamis (31/7/2025), dalam video berdurasi 11 detik terlihat seorang pria mengancam beberapa orang dalam ruangan. Pria tersebut mengenakan helm berwarna krem dan jaket hitam-putih sambil mengacungkan pisau.
"Saya juga memvideokan Ibu, saya juga memvideokan Bapak. Bapak kemarin menjanjikan soal uang kemarin," kata pria tersebut dalam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staff HRD yang diancam pelaku langsung merekam kejadian itu meminta pelaku untuk menurunkan pisaunya dan berbicara baik-baik. Permintaan tersebut juga disambut suara pria lain yang turut meminta pelaku agar tenang.
"Pisaunya turunkan dulu. Duduk dulu, duduk dulu," ujar suara dalam rekaman video.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian pengancaman itu terjadi pada Rabu (30/7) di kantor PT Pan Nusantara Sentosa. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak pihaknya.
"Iya betul, kejadian kemarin. Pelaku sudah kami amankan," kata Noval, Kamis (31/7/2025)
Noval menjelaskan, pelaku berinisial RR (30) merupakan mantan karyawan PT Pan Nusantara Sentosa. Pelaku datang ke kantor tersebut untuk menanyakan hak cuti yang belum diterima.
"Pelaku awalnya merekam korban yang merupakan staf HRD sambil marah-marah menanyakan soal hak cuti. Ketika korban meminta untuk tidak direkam, pelaku malah mengeluarkan pisau dan meletakkannya di meja, lalu mengacungkannya ke arah korban," jelasnya.
Saat keributan antara pelaku, beberapa saat kemudian, mantan atasan pelaku datang dan mencoba menenangkan situasi. Mantan atasan pelaku membujuk pelaku agar berbicara baik-baik dan diikuti pelaku.
"Atasan pelaku berusaha mengajak pelaku untuk berbicara baik-baik dan hal tersebut diterima pelaku. Kemudian mereka berunding," ujar Noval.
Karena ketakutan, staf HRD langsung menghubungi atasan dan kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
"Pelaku ditangkap di kawasan Jembatan Tiban Kampung, Sekupang, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah pisau stainless, jaket, helm, handphone, dan flashdisk berisi rekaman CCTV serta video kejadian.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan," ujarnya.
(nkm/nkm)