Buronan kasus penggelapan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Bengkalis, Riau bernama Saut Parulian Hutabarat menyerahkan diri. Saut buron sejak November 2022.
Hakim memvonis Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Simalungun dengan hukuman 2 tahun bui. Kuasa hukum kecewa atas vonis hakim tersebut.
Dukun pengganda uang, dan anaknya yang membunuh karyawan RSUD Karawang akhirnya divonis 15 tahun bui, akibat tindakan pidana yang dilakukannya tahun lalu.