Bau Bangkai Pembuka Tabir Kebiadaban Sahir Eksekusi Istri

Round-Up

Bau Bangkai Pembuka Tabir Kebiadaban Sahir Eksekusi Istri

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 15 Agu 2024 09:15 WIB
Tampang Suami Pembunuh Istri yang Mayatnya Ditemukan di Rumah di Cimahi
Tampang Suami Pembunuh Istri yang Mayatnya Ditemukan di Rumah di Cimahi. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi - Biduk rumah tangga umumnya bisa mendatangkan kedamaian bagi setiap pasangannya. Mereka wajib saling menjaga dan tak boleh menyakiti satu sama lain, karena sudah diikat dengan janji yang begitu sakral setelah memutuskan untuk menjalin hubungan melalui pernikahan.

Akan tetapi, komitmen ini sepertinya tak berlaku di mata seorang pria yang tinggal di Cimahi bernama Sahir. Ia membunuh istrinya sendiri, Zakilah Indri Winata (21), dan menyembunyikan jasadnya di dalam kamar agar tak ketahuan.

Yang lebih ironis, Sahir mengeksekusi istrinya itu pada 6 Agustus 2024. Baru sepekan kemudian, tepatnya pada Selasa (13/8/2024) pukul 20.00 WIB, mayat korban ditemukan setelah sejumlah warga curiga akibat mencium bau bangkai begitu menyengat yang asalnya dari kamar tempat tinggal Sahir.

Sekadar gambaran, rumah di di Gang Karyamuda V, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi ini ditempat lima orang yang masih bersaudara. Mereka ialah Zakilah dan suaminya Sahir, lalu Aji, kemudian Yusuf, serta seorang lagi bernama Jadino.

Belakangan diketahui, mereka yang menetap di rumah tersebut bekerja di toko grosir Wates, yang berada di tepi Jalan Pojok, Cimahi. Sementara korban, diketahui sedang bekerja di wilayah Bekasi.

Penemuan mayat itu pun langsung menggegerkan warga setempat. Saat pertama kali ditemukan, jasad korban terbungkus enam lapis bahan mulai dari kain sarung, sprei, plastik, selimut, serta mukena.

Setelah penemuan itu, polisi yang mendapat laporan kemudian turun tangan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun dilakukan, dan jasad korban langsung dievakuasi ke ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk diautopsi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi memastikan perempuan tersebut adalah korban pembunuhan. Sahir juga lah yang merupakan dalang dari kematian sang istri yang sudah ia nikahi pada 2021 tersebut.

"Pelakunya adalah suami korban, berinisial S (Sahir)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).

Selama sepekan menyembunyikan mayat istrinya, Sahir selalu bungkam dan tak menimbulkan kecurigaan. Aksi biadabnya pun baru terungkap setelah kerabatnya yang tinggal di rumah itu mencium bau bangkai yang begitu menyengat dari arah kamar yang ditempati keduanya.

Sahir baru mengakui soal keberadaan jasad istrinya itu setelah terdesak dengan pertanyaan banyak orang. Tapi biadabnya, dia berdalih bahwa kematian istrinya terjadi karena sakit setelah muntah darah dan ada riwayat penyakit lambung.

Namun, polisi yang turun tangan, tak mau begitu saja percaya dengan omongan Sahir. Dia diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan sekaligus menginterogasinya mengenai kematian sang istri.

"Malam itu kita sempat amankan dulu pelaku untuk dimintai keterangan. Dari situ, suaminya ini mengakui sudah melakukan tindakan keji (pembunuhan) tersebut," kata Tri.

Setelah diinterogasi, Sahir tak bisa mengelak lagi. Dia kemudian mengakui telah membunuh sang istri dengan cara mencekik serta membekap istrinya hingga terkulai lemas dan tewas. Sebelum eksekusi ini dilakukan, Sahir dan korban sempat terlibat percekcokan.

Mengetahui istrinya telah meninggal, Sahir pun mencari akal agar kelakuan biadabnya tak terbongkar. Ia kemudian memutuskan untuk membungkus jasad korban menggunakan kain dan plastik hingga enam lapis, dan tak lupa menaburkan bubuk kopi hingga pewangi pakaian untuk menghilangkan bau bangkai sang istri.

"Kalau kita lihat ini posisinya sudah siap paket ya, sudah dibungkus, sudah diikat. Mungkin kalau tidak segera ditemukan atau tidak segera diketahui, mungkin saja pelaku ini akan segera membuang (mayat istrinya)," kata Tri.

Usut punya usut, amarah Sahir memuncak karena masalah terbakar api cemburu. Sahir berdalih sempat membaca pesan WhatsApp dari seorang pria ke ponsel istrinya yang membuatnya akhirnya gelap mata mengeksekusi istri tercinta.

"Setelah ribut itu, pelaku langsung membekap kemudian mencekik korban sampai dengan lemas. Supaya menghilangkan bau bangkainya, pelaku membungkus korban dengan kain sampai plastik, kemudian dikasih kopi dan pewangi," kata Tri.

Di kesempatan terpisah, Sahir lalu menceritakan bagaimana kebiadannya itu dimulai. Sahir yang cemburu setelah melihat pesan di ponsel istrinya, lalu nekat untuk mengeksekusi karena sudah terbakar amarah.

"Jadi waktu itu cekcok, terus aku lihat dia lagi chatting mesra dengan lelaki lain. Aku tanya terus, dia ngaku sudah pacaran. Dia juga ngaku sudah berhubungan (badan) juga," kata Sahir kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi.

"Dulu juga pernah begitu, dia bilangnya kerja di salon di Bandung. Ternyata dia bukan di salon, tapi kerja melayani laki-laki lain," imbuhnya.

Emosi pun saat itu memuncak. Tanpa belas kasihan, dia memiting leher sang istri hingga terkulai lemas. Tak berhenti di situ saja, dia juga membekap sang istri yang sudah sekarat hingga akhirnya meninggal dunia.

Pengakuan Sahir lainnya tak kalah mengejutkan. Ia berdalih tak buru-buru lapor polisi soal pembunuhan yang dilakukannya karena ia mengaku masih sayang pada sang istri mesti sudah menjadi mayat.

"Saya tidak melapor karena masih merasa sayang dan pengen bareng terus sama dia (meskipun sudah jadi mayat). Mau disimpan saja kalau memang enggak ketahuan," kata Sahir.

Akibat perbuatannya, Sahir pun harus merasakan dinginnya di balik penjara. Dia terancam dijerat Pasal Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.


(ral/orb)


Hide Ads