Potongan jari yang ditemukan dalam sayur lodeh tahu di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dikirim ke Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri di Jakarta.
Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara tambang ilegal dengan tersangka Ismail Bolong. Selain Ismail Bolong, ada dua tersangka lain di kasus tersebut.