Beredar foto mobil pelat merah dengan BK 1064 O memampangkan gambar Presiden Joko Widodo dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo. Mobil dinas itu diduga milik Pemkab Baru Bara.
Dalam stiker yang tertempel di mobil tersebut, tertulis pula narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi memilih Ganjar Pranowo sebagai penerusnya. Gambar keduanya terpampang di kaca belakang mobil. Sementara di foto lain tampak gambar Bupati Batu Bara, M Zahir.
Dalam foto itu Jokowi dan Ganjar terlihat sama-sama memakai peci hitam dan dasi merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia. Presiden Joko Widodo," demikian tertulis di mobil tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis pun mengakui sudah melihat foto viral yang beredar tersebut. Berdasarkan pelatnya, ia menyebut mobil dinas itu milik Pemkab Batu Bara.
"Itu soal mobil dinas yang digunakan oleh oknum pegawai negeri yang kemungkinan ada di Batu Bara, itu dari plat nya adalah plat dinas Kabupaten Batu Bara," kata M Aswin Diapari Lubis kepada detikSumut, Selasa (10/10/2023).
Ia pun sudah meminta Bawaslu Batu Bara melakukan investigasi terkait hal itu serta meminta penjelasan dari Bupati Batu Bara, Zahir.
"Bawaslu Kabupaten Batu Bara sudah melakukan investigasi dan meminta penjelasan kepada bupati atas dimanfaatkannya mobil dinas. Iya (menunggu keterangan dari Bupati)," ucapnya.
Aswin menegaskan penggunaan mobil dinas untuk kampanye menyalahi UU Pemilu dan ASN. Sebab ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu calon.
"Itu menyalahi aturan, baik UU Pemilu No 7 Tahun 2017 maupun UU Tentang Aparatur Sipil Negara No 5 Tahun 2014 Pasal 2, dimana setiap ASN dilarang melakukan keberpihakan kepada kontestan Pemilu," tutupnya.