Warga Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluhkan dampak aktivitas bongkar muat batu bara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menimbulkan polusi debu ke rumah warga. Debu batu bara tersebut juga membuat anak-anak mengalami gangguan pernapasan atau Ispa.
"Salah satunya (dampak debu batu bara) infeksi saluran pernapasan, beberapa anak-anak terinfeksi. Luar biasa parahnya," ujar Ketua BPD Desa Fatufia Muhyar kepada detikcom, Kamis (12/10/2023).
Muhyar mengatakan hampir seluruh masyarakat Desa Fatufia merasakan dampak debu batu bara. Di antaranya atap rumah, pekarangan hingga alat-alat memasak terkena debu batu bara yang beterbangan ke rumah-rumah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, atap rumah juga mengalami kondisi parah imbas debu tersebut. Atap rumah warga yang harusnya bisa bertahan hingga 30 tahun, saat ini harus diganti warga tiap 2 tahun sekali.
"Merugikan secara finansial, sebelum perusahaan ada, atap-atap seng warga bisa bertahan 10 sampai 30 tahun. sekarang sejak ada aktivitas sejak tahun 2016 hanya bertahan 2 sampai 3 tahun, diganti lagi," terangnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan jika dampak debu batu bara tersebut sudah diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morowali. Namun menurut Muhyar, DLH Morowali memang hanya memiliki tugas pengawasan dan tidak bisa melakukan penindakan.
"Kalau DLH sampai hari ini mereka tidak bisa berbuat apa, Dinas Lingkungan Hidup tingkat kabupaten hanya sebatas pengawasan tanpa ada tindakan," kata Muhyar.
Di sisi lain, Muhyar mengaku warga juga telah melakukan mediasi dengan pihak PT IMIP terkait dampak debu batu bara tersebut pada Agustus 2023 dengan menghasilkan 7 poin berita acara. Di antaranya pemindahan lokasi bongkar muat batu bara yang menghasilkan debu dengan jaminan tak ada lagi debu yang masuk ke permukiman warga.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan, penyiraman area stokfile batu bara yang lebih intens dan penyiraman jalan Trans Sulawesi sebanyak 3 kali sehari. Namun Muhyar mengaku pihak perusahaan belum memindahkan area stockfile batu bara.
"Ternyata sampai saat ini masih ada (aktivitas di lokasi bongkar muat batu bara)," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP Dedi Kurniawan mengaku pihak perusahaan telah menjalankan 6 kesepakatan dengan warga yang tertuang dalam berita acara pertemuan pada Agustus 2023 lalu. Sementara pemindahan stockfile batu bara menunggu persiapan lokasi baru.
"Nomor 1 sampai 6 kami sepakat bahkan beberapa di antaranya sudah dilakukan seperti penyiraman jalan, penyiraman stockfile batu bara. Untuk pemindahan stockfile batu bara sekarang dalam tahap persiapan lokasi baru. Untuk pengobatan gratis itu sudah kami lakukan sejak 7 tahun lalu sampai sekarang," kata Dedi.
Dia menambahkan ada satu poin tuntutan warga yang tidak bisa dipenuhi perusahaan yakni pemberian uang tunai ke warga. Dia mengaku PT IMIP hanya bisa memberikan bantuan dalam bentuk program pemberdayaan atau CSR.
"Untuk pemeriksaan khusus bagi masyarakat Fatufia kami sudah siap dari 2 pekan lalu tinggal menunggu pemerintah desa Fatufia untuk penyiapan ruangan di balai desa atau fasilitas milik pemerintah desa setempat. Intinya nomor 1 sampai 6 kami sepakat. Kecuali nomor 7, karena pendemo minta dalam bentuk uang tunai sementara kami hanya bisa memberikan dalam bentuk program pemberdayaan atau CSR," jelasnya.
(hmw/asm)