OJK akan memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban banjir di Bali, termasuk restrukturisasi kredit, sesuai POJK 19/2022. Stabilitas keuangan tetap dijaga.
Tiga RSUD di Jember mengalami krisis obat akibat program J-Keren. Utang mencapai Rp 109 miliar, berdampak pada pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.