Dua belas pria di Malaka Tengah, NTT, ditangkap karena memerkosa anak 13 tahun secara bergiliran. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Yunus, pria berusia 31 tahun, terlibat dalam pembunuhan MKP setelah cekcok tarif layanan seksual. Ia menyerahkan diri ke polisi setelah melarikan diri.