Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Bus ALS di Muratara. Korban luka-luka juga dijamin biaya perawatan hingga Rp 20 juta.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mengumpulkan data nasabah bank. Rencana tersebut telah dibahas selama beberapa bulan terakhir oleh Pemerintah AS.