D ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Polres Tasikmalaya akibat bisnis prostitusi online threesome hingga swinger. Sedangkan istrinya J masih saksi.
Pasutri inisial D dan J ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online. Pasangan sejoli ini menjalankan bisnis prostitusi hingga praktik seksual menyimpang.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (20/4/2022). Dari mulai mobil nge-drift tabrak pejalan kaki hingga kelanjutan kasus guru ngaji cabul.
Pasangan suami-istri (pasutri) di Tasikmalaya menjalankan bisnis prostitusi online. D (37) yang merupakan suami menjual istrinya J (39). Ini pengakuan pelaku.