Kepala Sekolah di Tasik Lepas Status PNS Demi Jadi Caleg

Kepala Sekolah di Tasik Lepas Status PNS Demi Jadi Caleg

Deden Rahadian - detikJabar
Kamis, 02 Feb 2023 16:15 WIB
Hari Korpri, Bagaimana Sejarah Hingga Perjalannya?
Ilustrasi Korpri. (Foto: Shutterstock)
Tasikmalaya -

Demi menjadi calon anggota DPR RI, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Tasikmalaya Neng Ida Nurhalida mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/2/23).

Neng Ida sendiri berencana maju menjadi calon anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pun langsung menyampaikan berkas pengunduran dirinya kepada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/2/23).

"Kami datangi Bawaslu untuk menyerahkan berkas pengunduran diri saya dari jabatan PNS. Karena ada rencana mencalonkan diri untuk maju di Pileg 2024 DPR RI dari PKB. Kepastian saya mengundurkan diri sudah dilayangkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat dan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya 7 Januari 2023 lalu, diterima dan ditembuskan kepada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya," kata Neng Ida, Kamis (2/2/23).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku pengunduran dirinya sebagai bentuk tertib administrasi dalam upaya melangkah terjun ke dunia politik. Sehingga apa yang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku.

Ida mengaku masa jabatanya sebagai Kepala MAN 2 Tasikmalaya akan memasuki usia pensiun. Sehingga ia memutuskan mundur dan mengintip peluang mengabdi kepada masyarakat dengan menjadi caleg.

ADVERTISEMENT

"Motivasi saya terjun ke dunia politik, saya ingin tetap menjadi orang yang bermanfaat. Tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat sesuai dengan kemampuan saya," ujarnya.

Neng Ida Nurhalida mundur sebagai ASN demi jadi caleg di Tasikmalaya.Neng Ida Nurhalida mundur sebagai ASN demi jadi caleg di Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)

Adapun alasan maju dari PKB, alasannya karena sesuai dengan aspirasinya. Selain itu, latar belakang keluarganya di keluarga besar Pondok Pesantren Cipasung yang merupakan tokoh deklarator PKB makin menguatkan tekadnya.

"Sesuai dengan aspirasi saya, keluarga dan Alhamdulillah PKB itu salah satu deklaratornya adalah ayah (KH Ilyas Ruhiat, pendiri Pondok Pesantren Cipasung, Red) saya sendiri," kata dia.

Ida sendiri mengaku lega. Sebab ia bisa mengikuti pendaftaran rekrutmen penjaringan bakal calon legislatif dari PKB untuk maju melangkah menjadi bakal calon anggota DPR RI.

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Khoerun Nasichin menjelaskan Bawaslu telah menerima berkas pengunduran diri Ida sebagai ASN atau Kepala MAN 2 Tasikmalaya di lingkungan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.

"Pengunduran diri dari status ASN Hj Ida, yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai kepala MAN 2 Tasikmalaya," paparnya.

Dari hasil pertemuan, Ida mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN, karena akan mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif di Pileg 2024 di DPR RI yang maju dari PKB.

"Bawaslu mengapresiasi, sekiranya kalau ada ASN atau PNS yang menurut undang-undang diharuskan mengundurkan diri dari jabatannya, ketika ingin mencalonkan diri, kemudian sudah optimis membulatkan tekadnya, lebih baik segera mengajukan surat pengunduran diri agar tidak terikat oleh larangan sebagai ASN," terang Khoerun.

Ia pun memastikan Ida sudah tidak lagi berstatus ASN saat ini. Sehingga yang bersangkutan bisa ikut serta dalam kontestasi pesta demokrasi.

"Dan kami bisa membuktikan bahwa Hj Ida sudah mengundurkan diri dengan sudah diterimanya surat pengunduran dirinya," pungkas Khoerun.

(yum/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads