Tersangka kasus penyekapan Nadia (22) dan anaknya Noval (1,5) di perusahaan sawit di Kabupaten Bangka bertambah jadi dua orang. Tersangka baru berinisial YS.
Dika Restu Wibowo, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian lansia Ade Dedi, terancam 10 tahun penjara. Keluarga korban minta keadilan ditegakkan.