Polri sejauh ini sudah menetapkan 2 tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, yaitu Bharada E dan Brigadir R. Video di atas memuat tampang kedua tersangka.
Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan jejak digital terhadap grup WhatsApp ajudan Ferdy Sambo. Pihaknya akan mendalami komunikasi pada hari menjelang kejadian.