Pemkab Bantul menyebut TPST Dingkikan mulai beroperasi secara terbatas pada Juli. Sebagai awalan, nantinya TPST itu baru bisa mengolah 20 ton sampah perhari.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pekerja informal yang tak menerima upah langsung dari perusahaan bakal diwajibkan untuk menjadi peserta.