Lebih dari 40.000 orang meninggalkan rumah mereka di area Port-au-Prince, Haiti, hanya dalam waktu 10 hari saat kekerasan geng kriminal bersenjata meningkat.
Kepala DP3A Konawe Selatan, Sitti Hafsa, menanggapi tudingan pemaksaan damai terhadap korban pencabulan. Dia menegaskan keputusan ada di tangan korban.
Keuskupan di New York, AS, mengumumkan penyelesaian kebangkrutan untuk membayar ganti rugi US$ 323 juta (Rp 4,8 triliun) kepada 539 korban pelecehan seksual.