Terdakwa I Nyoman Sukena menjelaskan penemuan landak jawa di rumahnya saat pemeriksaan burung. Ia mengaku tidak tahu perlu izin untuk memelihara landak jawa.
Mayat wanita muda ditemukan di hutan Pacet, Mojokerto, diduga korban pembunuhan. Identitasnya belum terungkap, ciri-ciri fisik dan aksesoris dirilis polisi.
Jelajahi kebun binatang seru di Sumatera Utara! Temukan informasi lengkap tentang lokasi, harga tiket, dan fasilitas untuk liburan keluarga yang edukatif.
Identitas mayat wanita berkemeja pink, Anyk Mariyanni, terungkap. Polisi menyatakan penyebab kematiannya adalah mati lemas, masih diselidiki lebih lanjut.
Polisi menyebutkan ada sejumlah barang milik wanita berkemeja pink yang mayatnya dibuang di Pacet Mojokerto yang tidak berhasil ditemukan. Diduga dirampok.
I Nyoman Sukena, warga Bali, terancam lima tahun penjara karena memelihara landak jawa. Artikel ini juga membahas hewan lain yang tidak boleh dipelihara.