Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di Magelang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3 triliun. Penambangan ini diduga berlangsung selama 2 tahun.
Bareskrim melakukan penggerebekan tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Begini penampakan lokasi tambang ilegal tersebut.
Bareskrim menggerebek tambang ilegal di wilayah Srumbung, Magelang. Polisi menyebut nilai transaksi di aktivitas penambangan ilegal itu mencapai Rp 3 triliun.
DJP ungkap skema pencucian uang terpidana pajak TB senilai Rp 58,2 miliar. Aset disita, dan kasus dibawa ke pengadilan. Sinergi penegak hukum terjalin.