Kasus produk kedaluwarsa Cimory dan sosis Kanzler melibatkan pasangan suami istri dan eks Kepala Gudang. Ini jadi alarm pentingnya pengawasan produk pangan.
Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Rasuli Efendi Siregar divonis 4 tahun penjara dalam perkara korupsi jalan di Sumut. Ia juga harus membayar denda Rp 200 juta.