Terapis wanita di Bandung menerima kucuran duit ilegal dari luar negeri hingga miliaran. Di persidangan, wanita bernama Linda Jayusman itu divonis 3,5 tahun.
Linda Jayusman, seorang terapis pijat di Bandung menampung uang panas senilai USD 1.107.909 atau senilai RP 15.455.330.550 dari Nigeria. Ini 7 faktanya.
Berkas perkara wanita dibunuh suami di Soppeng sudah dua kali dikembalikan jaksa. Bukti DNA, forensik dan autopsi dianggap tak cukup kuat mendakwa tersangka.
Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Dari mulai terapis di Bandung yang terima duit miliaran dari warga Nigeri hingga Persib kedatangan Ciro Alves.