Seorang pria di Labuhanbatu Selatan memperkosa anak kandungnya selama dua tahun hingga hamil dan melahirkan. Pelaku ditangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak.
Polisi menyatakan kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak ASN pada Kemhan di Jakarta Barat diselesaikan secara restorative justice. Para pihak sepakat damai.