Sidang kasus pemuda bernama Andi alias Black (20) membunuh bos roti Maros bernama Makmur (53) dan anaknya, Abdillah (27) kembali bergulir di PN Maros, hari ini.
Kejari Medan angkat bicara soal 3 anggota PPK Medan Timur yang divonis 3 bulan penjara perkara penggelembungan suara Pemilu 2024. Kejari Medan ajukan banding.
Andi alias Black (20) meminta keringanan hukuman dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan yang dia lakukan terhadap bos roti Maros dan anaknya.
"Ini perkara belum inkrah masih ada upaya hukum mereka di sana. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.