Dalam RUPSLB tersebut, diputuskan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan termasuk perubahan nama resmi menjadi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/10/2025) Tripar membukukan rugi sebesar Rp 20,29 miliar hingga September 2025.