Purnawirawan berinisial AS, warga Tulangan, Sidoarjo, harus berurusan dengan polisi. Pria berusia 55 tahun itu ditangkap gegara membawa pistol rakitan.
Meita Irianty diam seribu bahasa. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap balita 2 tahun dan bayi 8 bulan di daycare Wensen School.
Pelaku yakni SP (45) dan SG (20) berhasil ditangkap di kediamannya setelah memperkosa seorang pelajar di Lampung Tengah yang merupakan anak dan keponakan.