Mahasiswa UPI belajar toleransi antar umat beragama saat KKN di Pulau Seram. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan yang bermanfaat.
Hakim Pengadilan Negeri Klaten menjatuhkan pidana denda Rp 10 juta kepada terdakwa kasus miras M (45) warga Desa Socakangsi, Kecamatan Jatinom, Klaten.
Polisi menangkap pria berinisial B, dukun pengganda uang di Gunungkidul. Ia menipu korban hingga Rp 45,5 juta. Barang bukti jenglot dan emas palsu disita.
Dua pemuda dikeroyok di lokasi pasar malam di lapangan Desa Kedung Winong, Sukolilo, Pati, malam tadi. Satu korban tewas. Polisi telah mengamankan 3 orang.
Dua pemuda dikeroyok di lokasi pasar malam di lapangan Desa Kedung Winong, Sukolilo, Pati. Satu korban tewas. Satu lagi luka ditusuk. Begini awal kejadiannya.
Dua remaja ditemukan tergeletak di parkiran pasar malam di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Satu di antaranya tewas dengan badan bersimbah darah.