Dua orang WNA masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali. Keduanya diduga kabur ke luar negeri (LN) dan bikin rugi perusahaan pelapor Rp 89 miliar.
Sejumlah pemotor memilih masuk ke gang-gang warga untuk bisa melintas menuju wilayah Anggungan, Kelurahan Lukluk, Badung, Bali, karena ada perbaikan jalan.