2 WNA Diduga Kabur ke LN-Masuk DPO Polda Bali, Pelapor Rugi Rp 89 M

2 WNA Diduga Kabur ke LN-Masuk DPO Polda Bali, Pelapor Rugi Rp 89 M

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 30 Nov 2022 18:56 WIB
Ilustrasi
iluatrasi penipuan (Foto: Dok.Detikcom)
Denpasar - Dua orang warga negara asing (WNA) dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali. Dua orang WNA itu diduga kabur ke luar negeri (LN) dan bikin rugi perusahaan pelapor yakni PT Golden Dewata Rp 89 miliar lebih.

"Kerugian sesuai hasil audit dalam LP sebesar Rp 89.824.516.520 atau Rp 89 miliar lebih," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat bertemu wartawan di Kota Denpasar, Bali, Rabu (30/11/2022).

Kedua orang WNA yang masuk DPO itu yakni pendiri Ri-Yaz Group asal Malaysia bernama Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48) dan Chief Executive Officer (CEO) Ri-Yaz Development Kieran Chris Healey (56) asal Inggris.

Menurut Satake Bayu, kedua DPO itu terjerat dalam kasus penipuan dalam jabatan dan penggelapan. DPO diumumkan dalam surat nomor DPO/23/XI/2022/ Ditreskrimum untuk Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek dan surat DPO nomor DPO/24/XI/2022/Ditreskrimum terhadap Kieran Chris Healey.

"Pasal yang disangkakan (yakni Pasal) 374 juncto (Pasal) 372 (KUHP) dan 378 KUHP," jelas mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.

Berdasarkan data DPO yang diterima detikBali dari Polda Bali, WN Malaysia bernama Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen merupakan pria kelahiran Perak pada 15 April 1974.

Pria tersebut sebelumnya beralamat di Dash Hotel Seminyak, Jalan Petitenget Nomor 468X Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Adapun ciri-ciri yang bersangkutan yakni memiliki tinggi badan 178 cm, berat badan 70 kg. Ia memiliki rambut bergelombang, tapi menjadi lurus kalau pakai minyak rambut.

WN Malaysia itu memiliki mata berwarna coklat dengan kulit kuning langsat. Bentuk wajah oval, hidung mancung, sering berpakaian lengan panjang dan memakai jas. Pria itu memiliki cara berjalan pelan karena lututnya pernah dioperasi di tahun 2010.

Kemudian WN Inggris Kieran Chris Healey merupakan lelaki kelahiran Wimbledon pada 27 September 1966. Sebelum menjadi DPO, ia beralamat di Ri-Yaz Development lantai 6 Dash Hotel Seminyak, Jalan Petitenget Nomor 468X Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Adapun ciri-ciri dari Kieran Chris Healey yakni memiliki tinggi badan 185 cm, berat badan sekitar 100 kg, rambut berwarna putih atau beruban. Ia memiliki kebotakan di bagian kepala atas, perut buncit, mata berwarna biru, kulit putih, bentuk wajah bulat dan hidung mancung. Cara berjalan pelan karena nafasnya terengah-engah dan kondisi medis ada sakit jantung.

Sebelumnya, Kasubdit III Tindak Pidana Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, kedua WNA itu dilaporkan oleh PT Golden Dewata pada Oktober 2022. Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, seperti pelapor dan direksi perusahaan.

Menurut Endang, PT Golden Dewata merupakan satu perusahaan yang ikut tanam saham di hotel ternama di Badung dan dikelola Manajemen Ri-Yaz Hotels & Resort INC. Pelaporan dilakukan setelah adanya audit perusahaan setelah beberapa tahun belakangan tidak ada keuntungan.




(iws/dpra)

Hide Ads