Polres Metro Jakarta Barat menangkap Karutan di Depok berinisial A terkait kasus penyalahgunaan narkoba. A langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Petugas Lapas Klas II B Purwakarta menemuan sebuah plastik hitam berisi sabu di lapangan dekat kamar warga binaan. Barang haram tersebut dilempar dari luar.