Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) meminta Pemkab Garut konsisten menangani penyebaran aliran sesat yang mengkhawatirkan.
Terdakwa kasus pencabulan berinisial, S (50), yang juga seorang pengasuh pondok pesantren di Kulon Progo DIY dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Setiap bulan suci Ramadhan Perguruan Islam Ponpes Tremas Pacitan mengirimkan ratusan santri ke kawasan pelosok. Mereka bertugas menjadi dai satu bulan penuh.
Sebuah mobil ringsek parah setelah ditabrak KRL jalur hilir Stasiun Citayam-Depok. Ini kronologi kecelakaan hingga sopir dibawa ke Ponpes Darul Quran Fantastis.
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) menyalurkan bantuan senilai Rp 700 juta untuk 5 pondok pesantren dan 1.000 duafa di Kabupaten Semarang.