Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan soal potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 5 triliun dalam penyelenggaraan haji.
Area perlusan ini dapat diakses melalui pintu 114 yang terletak tak jauh dari Terminal Jabal Ka'bah. Lantai dasar area perluasan telah dibuka untuk umum.
KJRI Jeddah menyebut Arab Saudi menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan haji 2025. Isinya, jemaah umrah wajib meninggalkan Saudi paling lambat 29 April.