Pria bernama Muhammad Agus Saputra (43) di Makassaf menjambret tas milik wanita. Pelaku berdalih berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk menikah.
Salah satu YouTuber yang dilaporkan polisi karena membuat video di rumah kosong di Semarang menyebut sudah mendapatkan izin bank. Pemilik rumah membantah.