Polisi menetapkan tersangka kasus tewasnya janda di hotel di Tongas, Probolinggo. Tersangka adalah Dedi Susanto (37) yang mengaku sebagai suami siri korban.
Bima Arya mundur dari pencalonan Pilgub Jabar 2024. Ia menyatakan mendukung Dedi Mulyadi. Keputusan ini sesuai dengan kesepakatan KIM yang diikuti PAN.
Dedi Susanto (37) jadi tersangka tewasnya Maryam (36), istri sirinya. Meski jadi tersangka, Dedi tetap tak mengaku telah membunuh korban. Begini pengakuannya.
Dedi Susanto (37) ditetapkan jadi tersangka tewasnya Maryam (36), yang ditemukan tewas di kamar hotel. Meski demikian, ia tak mengakui telah membunuh korban.