Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, menetapkan tiga tersangka di kasus penyimpangan pupuk subsidi tahun 2019-2022. Total kerugian negara mencapai Rp 24 miliar.
Presiden Prabowo mengatakan, "kita diberi karunia oleh Yang Maha kuasa kita punya kelapa sawit. Kelapa sawit bisa jadi BBM, bisa jadi solar, bisa jadi bensin".