Mantan napi Lapas Kerobokan berinisial MW melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkoba. BNN menyita berbagai aset MW bernilai Rp 15 miliar.
Ada 16 orang napi korupsi yang mendapatkan remisi. Selain itu 26 narapidana kasus terorisme juga mendapatkan remisi hari kemerdekaan Indonesia hari ini.
Restu mengatakan keempat mantan narapidana tersebut tersebar di beberapa partai politik. Restu mengungkapkan bacaleg itu terjerat kasus korupsi dan kesusilaan.
Ketua KPK, Firli Bahuri bicara soal sejumlah eks napi korupsi daftar jadi bacaleg. Firli pun menjelaskan soal syarat yang harus ditaati eks napi tersebut.