Dua tersangka, telemarketing judi online N dan desainer YA, ditangkap Polda Jabar. N mengaku mendapat gaji Rp 31 juta per bulan dari situs Menang Hore.
Bareskrim Polri menetapkan FH dan korporasi PT AJP sebagai tersangka kasus TPPU terkait judi online dengan barang bukti sitaan sebuah hotel di Semarang.
Menkomdigi Meutya Hafid langsung dihadapkan ujian pertama dalam pemberantasan judi online (judol). Ampesnya, persoalan itu justru datang dari pegawai Komdigi.
Sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), dijadikan markas untuk judi online, yang ternyata milik orang tua tersangka RS.