Mendagri menjelaskan kunjungannya ke Pulau Rondo merupakan langkah penting. Mendagri mengajak berbagai pihak bersama-sama menjaga wilayah perbatasan tersebut.
Orang terkaya ke-14 di Indonesia digugat Bank Mega. Pemilik Gudang Garam itu diminta mengembalikan utang Rp 112 miliar dan kerugian immateriil Rp 100 miliar.