Pemprov Sumsel mengingatkan ASNnya untuk menjaga netralitas pada pilkada. Hal itu karena ada 5 ASN di Sumsel yang dikenai sanksi karena melanggar netralitas.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan anggota partai politik boleh saja maju lewat jalur independen. Tidak ada larangan di peraturan KPU terkait hal itu.