PAN buka suara soal kader mereka yang ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu. Caleg DPRD Lombok Tengah bernama Baiq Ika Supariyani itu, terancam dipecat.
Caleg DPRD Lombok Tengah dari PAN, Baiq Ika Supariyani, ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pengedar narkoba. Sabu itu dijual Ika dari tangan ke tangan.
Polisi menangkap perempuan bernama Baiq Ika Supariyani bersama enam pria karena pesta sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, NTB.
Pembantaian yang dilakukan Westerling pada Desember 1946-Februari 1947 menjadi sejarah kelam bagi rakyat Sulsel. Tragedi itu disebut menelan korban 40.000 jiwa.
Caleg PAN di Lombok Tengah diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka seusai tepergok pesta sabu bersama enam pria.
Caleg perempuan dari partai Amanat Nasional Lombok Tengah dapil I pemilihan Kecamatan Praya-Praya Tengah, Baiq Ika Supariyani ditetapkan menjadi tersangka.
Jumlah korban 40.000 jiwa pembantain Westerling masih kontroversial lantaran adanya versi berbeda. Namun disebutkan korban terbanyak ada di wilayah Mandar.