Polisi mengungkap detail mutilasi Uswatun Khasanah oleh Rochmat Tri Hartanto. Potongan tubuh dibuang di Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo. Pelaku ditangkap.
Rochmat Tri Hartanto, pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, merencanakan pembunuhan di hotel Kediri. Jasad korban ditemukan dalam koper, tanpa kepala dan kaki.
Rochmat Tri Hartanto, pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, mengaku memotong tubuh korban karena tidak muat dalam koper. Pembunuhan terjadi di hotel Kediri.
Pelaku mutilasi Uswatun Khasanah tertangkap. Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan, termasuk identitas pelaku dan lokasi penemuan potongan tubuh korban.
Mahar adalah syarat wajib dalam pernikahan Islam, bisa berupa barang berharga seperti bangunan. Namun, bolehkah bangunan masjid dijadikan mahar pernikahan?