Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar hari ini. Mulai dari upaya perlawanan Irfan Nur Alam di kasus dugaan korupsi hingga penyelundupan sabu.
BK (62) tega mencabuli cucunya sendiri. Warga Kecamatan Mojosari, Mojokerto ini dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
2 Caleg DPRK Bireuen dan seorang kades terdakwa kasus bagi-bagi rice cooker dituntut masing-masing enam bulan penjara. Ketiganya diadili dalam berkas terpisah.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati menyatakan permohonan justice collaborator Ammar Zoni sedang dalam proses telaah.
Edi Purwanto alias Glowoh, terdakwa pembunuh pasutri bos kolam renang di Desa Ngantru, Tulungagung divonis 14 tahun bui. Terdakwa pun lolos dari hukuman mati.