Tidak butuh lama buat MK memutuskan untuk menghapus Pasal 30C huruf h UU Kejaksaan. Cukup dua kali sidang bagi MK menghapus kewenangan tersebut. Kok bisa?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Agraria Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono buka suara terkait momen jabat tangan yang sempat mencuri perhatian.
KPK memanggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.