Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi IPB kepada mitra IPB khususnya Pemprov Sulbar yang memiliki andil besar dalam pengabdian pada masyarakat.
IPB menyerahkan wakaf berjangka senilai Rp 200 M kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI). Wakaf ini akan digunakan dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia beri saran untuk RUU Sisdiknas dan dorong supaya terlaksana. Hal ini dalam rangka pemerataan wajib belajar 12 tahun.