Nasib apes dialami pria 39 tahun berinisial KKS. Menyetir dalam kondisi mabuk di Jumat malam berujung dirinya babak belur dihajar warga gara-gara salah sangka.
Dalam video yang beredar, mobil itu melaju cukup kencang di jalan yang relatif sepi. Di akhir video, tampak mobil sudah berhenti tapi rusak parah. Ada apa?
Ahmad Syahroni alias Roni (26) dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Roni dituntut jaksa karena diyakini bersalah menjadi perantara narkoba.