Jabar Hari Ini: Bey Larang Study Tour ke Luar Provinsi

Jabar Hari Ini: Bey Larang Study Tour ke Luar Provinsi

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 13 Mei 2024 22:00 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Evakuasi korban kecelakaan bus di Palasari Subang (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hati ini dari mulai Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbitkan surat edaran study tour hingga dua organisasi masyarakat bentuk di Ciamis.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Pemprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Menyoal Study Tour

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour. Dalam surat edaran ini, sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edaran itu, disampaikan jika memasuki sekolah-sekolah di Jawa Barat bakal memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran hingga liburan sekolah. Selain itu, akan ada juga kegiatan study tour dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

Karena itu, Bey meminta kepala satuan pendidikan untuk memperhatikan sejumlah aspek sebelum melaksanakan study tour yang meliputi aspek kegiatan, keselamatan dan aspek keterbukaan.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," kata Bey dalam surat edaran.

"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," ujarnya.

Selain itu, Bey menekankan kepada setiap sekolah untuk memperhatikan aspek keselamatan, salah satunya memastikan kelayakan bus yang akan digunakan untuk study tour. Selain kelayakan bus, kondisi jalur yang bakal dilalui menurutnya juga harus diperhatikan.

"Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menginginkan agar seluruh kegiatan study tour untuk dilaporkan ke dinas pendidikan. Bey meminta surat edaran tersebut untuk jadi pedoman pelaksanaan study tour di Jabar.

"Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya," jelas Bey.

Sebelumnya diketahui, bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan study tour SMK SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Sabtu (11/5) malam.

Dalam kecelakaan ini, bus menabrak empat kendaraan yakni Daihatsu Feroza serta 3 motor sebelum terguling. Akibatnya, sebanyak 11 orang menjadi korban tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Bocah Cirebon Depresi Usai HP Dijual Sang Ibu

Bocah berusia 13 tahun di Kota Cirebon. Dia alami depresi setelah diduga handphone atau HP milikinya dijual oleh sang ibu untuk menutupi kebituhan sehari-hari.

Siti Anita (48), ibu dari bocah berinisial A warga Bedeng, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi mengatakan, dia harus menjual HP milik A untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Siti menyebut, ayah A yang merupakan suaminya sendiri tidak memberikan nafkah selama 8 bulan kepadanya saat bekerja di luar kota.

"Awalnya sih setelah hp punya A saya jual untuk kebutuhan sehari-hari. Waktu itu kan suami nggak ngirim uang 8 bulan waktu kerja di luar kota," ungkapnya, Senin (15/4).

Pascakejadian, kondisi anak sulung dari tiga bersaudara ini lebih sering melamun dan kondisi emosinya sudah tidak terkontrol. "Setelah itu Arya emosinya nggak ke kontrol sering ngamuk-ngamuk lemparin barang," ungkapnya.

Melihat kondisi anaknya seperti itu, Anita kemudian berinisiatif meruqiyah namun tidak kunjung mendapatkan hasil positif.

Anita juga membawa anaknya berobat secara medis dan dinyatakan mengalami depresi. Namun hingga kini kondisi Arya tidak kunjung membaik karena terbentur masalah ekonomi untuk membawa berobat Arya secara rutin.

"Karena kondisi ekonomi saya kurang mampu dan memang butuh biaya yang nggak sedikit, meskipun punya BPJS hanya terhalang untuk akomodasi dan membutuhkan bantuan orang untuk mengantar karena arya suka ngamuk saat di ajak berobat," ungkapnya.

Gejala ini muncul ketika anaknya duduk di kelas 6 sekolah dasar tepatnya setahun yang lalu, sehingga ia memutuskan anaknya berhenti sekolah karena sering mengamuk ketika belajar di dalam kelas.

"Gejalanya muncul pas A kelas 6 SD, jadi waktu itu di kelas suka gebrak meja dan buat teman-temannya takut. Jadi saya putuskan berhenti sekolah sampai sekarang," tuturnya.

"Dia juga sempat hilang dan ditemui di Kuningan setelah saya share di facebook," tambahnya.

Anita berharap kondisi anaknya ingin segera normal kembali dan bisa menempuh pendidikan setelah satu tahun berhenti sekolah. "Harapan ingin anak kembali normal dan bisa sekolah lagi," pungkasnya.

Pantai Cemara Indah Indramayu Telan Korban Jiwa

Empat wisatawan terseret ombak saat berlibur di Pantai Cemara Indah, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Satu korban dilaporkan meninggal dunia.

Informasi diterima detikJabar, insiden itu terjadi pada Minggu (13/5) kemarin. Tiga korban tenggelam yaitu M. Zaki Abdillah (10), Azka Ubaidilah Sabil (10), dan Evan Ziggy Saperio (11) berhasil selamat sedangkan Sutono (46) meninggal.

Dari 4 orang korban, 3 diantaranya anak-anak dan satu orang dewasa yang merupakan warga Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Polisi saat ini menutup sementara aktivitas wisata di Pantai Cemara Indah tersebut. Bahkan, area pantai terpasang garis polisi.

Kasatpolair Polres Indramayu, AKP Asep Suryana menjelaskan pada pukul 10.15 WIB, tiga orang korban yang merupakan anak-anak sedang berenang di jarak 7 meter dari bibir pantai. Namun, ketiga korban terseret ombak hingga tenggelam.

"Betul, kemarin ada kejadian orang tenggelam di Pantai Cemara Indah," kata AKP Asep Suryana dihubungi detikJabar hari ini.

Saat itu lanjut Asep, korban Sutono (46) yang melihat anak dan kedua temannya tenggelam panik. Ia pun bergegas menyelamatkan meski tidak bisa berenang. Nahas, Sutono justru ikut terbawa arus ombak.

"Iya korban (meninggal) atas nama Sutono ikut terseret ombak karena tidak bisa berenang," ucap Asep.

Melihat peristiwa itu, pengunjung lainnya dan tim SAR bergegas menolong korban. Akhirnya keempat korban pun berhasil dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

Namun, setibanya di rumah sakit, korban atas nama Sutono dinyatakan meninggal dunia. Sementara, tiga korban M. Zaki Abdillah (10), Azka Ubaidilah Sabil (10), dan Evan Ziggy Saperio (11) masih menjalani perawatan medis. "Satu korban meninggal dunia," pungkasnya.

2 Motor Dibakar Buntut Bentrok di Ciamis

Bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) pecag di Kabupaten Ciamis, Minggu (15/5) dini hari kemarin. Dalam kejadian itu, terjadi pengeroyokan terhadap anggota ormas dan pembakaran dua sepeda motor.

Video motor yang dibakar di depan Terminal Ciamis pun beredar di perpesanan dan media sosial. Nampak juga petugas Damkar melakukan pemadaman terhadap dua motor tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. Namun, sayangnya dua motor tersebut tidak dapat diselamatkan yang tersisa hanya rangkanya saja.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi pun telah mengamankan dua orang.

"Ya kami menerima laporan terjadi tindak pidana pengeroyokan oleh anggota ormas ke ormas lain. Terjadi di salah satu tempat hiburan," ujar Joko Prihatin saat dihubungi detikJabar hari ini.

Joko menyebut, peristiwa tersebut terjadi karena ada selisih paham yang terjadi antara kedua ormas di tempat hiburan. Sempat diselesaikan tapi ada ucapan dari salah satu oknum anggota ormas yang tak bisa diterima.

Ketika diklarifikasi dan belum sempat berkata banyak terjadi lah pemukulan oleh salah satu oknum ormas ke satu anggota ormas lainnya. Kejadian itu dapat dilerai warga dan akhirnya membubarkan diri.

"Ya selisih paham ribut di situ saja. Kejadian awal di tempat hiburan. Padahal masih teman atau rekanan," ujar Kasat.

Korban pengeroyokan dari salah satu ormas kemudian melapor ke polisi. Belum selesai membuat laporan, kemudian mendapat kabar ada sepeda motor rekannya dibakar di jalan dekat Terminal Ciamis.

Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi kejadian. Polisi juga mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi. Kini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Masih kita dalami dan lakukan penyelidikan. Ada yang sudah diamankan dua orang. Ya ada dua motor yang dibakar. Intinya masih penyelidikan dan pendalaman," ungkap Joko.

Joko pun mengimbau kepada semua pihak terutama ormas untuk ikut serta membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya secara tegas menindak siapa saja termasuk kelompok yang membuat resah masyarakat, mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan.

Terpisah, Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Fery Rochwandi membenarkan pihaknya telah menangani kebakaran dua motor di Jalan Samuji, kemarin.

Fery menjelaskan berdasarkan keterangan dari warga yang melapor melihat ada keributan di sekiter terminal. Warga juga melihat dari salah satu kelompok ada yang melakukan pembakaran terhadap 2 sepeda motor. Kemudian warga memberitahukan kejadian tersebut ke Damkar, Koramil Ciamis dan Polsek Ciamis.

"Ya kami telah melakukan penanganan pemadaman. Api sudah membakar seluruh bagian motor. Dua motor itu, Yamaha NMax dan Yamaha Mio. Setelah melakukan pemadaman kami kembali ke Mako UPT Damkar Ciamis," pungkasnya.

Fix! Pilgub Jabar Tanpa Calon Perseorangan

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024 dipastikan tidak akan diikuti oleh pasangan calon perseorangan. Sebab hingga batas waktu pendaftaran ditutup, tidak satupun pasangan calon yang menyerahkan berkas syarat minimal dukungan dan sebaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro mengatakan, waktu penyerahan berkas syarat minimal dukungan dan sebaran untuk calon perseorangan dibuka mulai 8 hingga 12 Mei 2024.

Namun dalam kurun waktu 5 hari tersebut hingga hari terakhir yakni 12 Mei pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran untuk mengikuti Pilgub Jabar 2024.

"Hingga semalam tanggal 12 Mei pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan minimal dan sebaran ke KPU Jawa Barat. Pilgub Jabar dipastikan tidak ada calon perseorangan," kata Adie saat dikonfirmasi hari ini.

Adapun jumlah dukungan minimal yang harus diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat sebesar 2.321.469 dukungan dengan jumlah minimal sebaran di 14 Kabupaten/Kota.

Untuk selanjutnya, KPU Jabar akan membuka kembali pendaftaran untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari partai politik pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Tahapan pencalonan akan dibuka kembali pendaftaran di 27-29 Agustus 2024 dan sebelumnya ada pengumuman pendaftaran pencalonan di 24-26 Agustus," ujarnya.

"Itu tadinya kalau ada paslon (perseorangan) yang mendaftar dan setelah diverifikasi memenuhi syarat, berarti ada calon perseorangan yang daftar di tanggal 27-29 Agustus, tapi kan tidak ada," lanjutnya.

Adie menegaskan, pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jawa Barat kini hanya menyisakan jalur partai politik. Dengan begitu, mereka yang berniat maju di pemilihan nanti harus diusung oleh partai politik dan memenuhi ambang batas parlemen.

"Bisa saja (maju), tapi melalui pintu partai politik. Tapi untuk jalur perseorangan sudah tidak bisa (sudah ditutup)," tutup Adie.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads