Kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang menyita perhatian publik. Nah, bagi Anda yang mau berpergian dengan bus, bisa mengecek kelaikan kendaraan Anda melalui aplikasi dan situs online.
Caranya mudah, cukup membuka situs Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) Kementerian Perhubungan RI. SPIONAM adalah bentuk edukasi untuk mencegah maraknya angkutan ilegal.
Dikutip dari detikInet, dalam SPIONAM, pengunjung bisa mengecek keabsahan angkutan dalam trayek maupun angkutan orang tidak dalam trayek, apakah kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini langkah-langkah mengecek apakah bus study tour layak jalan atau tidak:
- Cara Cek Bus Study Tour Layak Jalan atau Tidak
- Masuk ke situs https://spionam.dephub.go.id/
- Klik 'Cek Kendaraan' yang ada di sebelah atas kanan
Lalu, detikers tinggal memasukkan nomor kendaraan (plat) yang akan digunakan untuk study tour
Nantinya, akan muncul informasi seperti plat nomor kendaraan, nama perusahaan, Nomor Kartu Pengawasan (KPS), Izin Angkutan dan masa berlakunya, sampai masa berlaku uji berkala kendaraan (BLUe).
Apabila didapati nomor polisi kendaraan ataupun nama PO tidak ditemukan hasilnya, maka kendaraan itu belum uji berkala, tidak memiliki izin atau belum terdaftar. Anda sebagai orang tua, berhak memberitahukan pihak sekolah agar pihak pemilik PO bus wisata mengganti dengan armada lain yang sudah terdaftar dan teruji.
Artikel ini telah tayang di detikInet dengan judul Dear Parents, Ini Cara Cek Bus Study Tour Layak Jalan Via Online
(ask/yum)