Sepasang suami istri diduga mengedarkan sabu, pil koplo, dan pil double L di Surabaya. Polisi telah menangkap mereka dan menjeratnya dengan UU Narkotika.
Bahrul Ulum (43) dan Yanti Yun'aini (39) pasutri asal Pandaan, Pasuruan terjaring Operasi Tumpas Semeru 2024. Mereka dibekuk karena kepemilikan sabu 1 kg sabu.
Polisi menangkap pasutri pembeli bayi yang dijual ayah kandungnya sendiri di Tangerang. Pasutri itu beralasan nekat membeli bayi karena belum punya anak.
Pasangan suami istri inisial BK (70) dan RB (60) ditemukan tewas 'berduaan' di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang. Keduanya tewas dengan luka tusukan.