Pemerintah berencana membuat skema baru penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tebu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan pekerja migran.
Pemerintah menggodok skema KUR perumahan dengan dana Rp 130 triliun dari Danantara. Dana tersebut akan dibagi untuk sisi supply dan demand di sektor perumahan.
Sebanyak 64 penilai KI baru saja dilantik oleh Kementerian Ekonomi Kreatif. Hal itu sebagai jawaban untuk potensi sektor ini untuk berkembang lebih jauh.
Pelaku UMKM kini bisa mengakses KUR Perumahan untuk pengembangan bisnis. Pinjaman ini mendukung investasi dan modal kerja dengan plafon hingga Rp 5 miliar.