Pemerintah masih menyusun skema penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) perumahan dengan suntikan dana Danantara sebesar Rp 130 triliun. Dana tersebut rencananya akan dibagi peruntukannya untuk sisi suplai dan permintaan di sektor perumahan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan KUR perumahan menyasar dari sisi suplai dan demand. Hal itu sudah sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Danantara, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Itu adalah untuk tadi kredit program perumahan Rp 117 triliun itu diindikasikan untuk yang sifatnya suplai tadi, yang Rp 13 triliun dari sisi demand," ujar Didyk di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat pembahasan terkait skema penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Wakil Menteri Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria.
Sisi suplai merupakan developer dan ekosistem perumahan yang terhubung langsung dengan pembangunan perumahan. Sementara itu, sisi permintaan adalah masyarakat yang ingin mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), seperti renovasi ruko dan homestay.
Ia menyebut skema ini merupakan sebagian dari subsidi pemerintah yang harus dilakukan dengan akuntabel, sehingga masih terus dimatangkan rencananya. Kemudian, skema tersebut juga diharapkan menghasilkan empat indikator, yakni penyerapan, ketepatan sasaran, non performing loan (NPL) rendah, dan UMKM naik kelas.
Selain itu, bank penyalur KUR perumahan adalah bank Himbara. Lalu, terdapat tiga bank swasta yang sudah menjadi penyalur KUR, tetapi masih dalam pembahasan untuk dilibatkan dalam KUR perumahan.
"Bank saya kira bank penyalur KUR yang saat ini sudah ada ya. Memang basisnya adalah tadi Himbara empat bank, Mandiri, BNI, BRI BTN, dan BSI ya. Tapi tadi juga hadir dari Nobu, BCA, Artha Graha," ucapnya.
Lebih lanjut, regulasi KUR perumahan bakal dilandaskan tiga peraturan menteri (permen) seperti kredit usaha lainnya. Ia menyebutkan akan ada peraturan menteri koordinator bidang perekonomian, peraturan menteri PKP, dan peraturan menteri keuangan.
Baca juga: Aturan soal KUR Perumahan Rampung Akhir Juli |
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan besaran plafon beserta bunga kredit masih dalam pembahasan. Pihaknya juga masih melakukan focus group discussion (FGD) dengan stakeholder, termasuk asosiasi pengembang.
"Kita juga ini FGD-FGD dengan banyak stakeholder. Tapi kita harus tahu market-nya maunya gimana. Tapi ada ketentuan harus kita ikuti," kata Sri.
Skema KUR perumahan masih akan dilakukan pembahasan lanjutan. Kementerian PKP akan mengadakan rapat lagi bersama Menko Perekonomian.
Sebelumnya diberitakan, Ara menargetkan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme KUR bidang perumahan selesai akhir Juli ini.
"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Ara dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/7/2025).
Peraturan itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan sebesar Rp 130 triliun.
Di sisi lain, Kementerian PKP juga menargetkan untuk menyelesaikan sejumlah Peraturan Menteri untuk menjadi dasar peraturan pelaksanaan program di lapangan yang terkait skema dan mekanisme pembiayaan dan pembangunan rumah untuk masyarakat.
"Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp 130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas," ujar Ara.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)