Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian korupsi kredit oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menanggapi ucapan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.