Seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan pernikahan di Mapolres Sragen, hari ini. Tahanan itu masuk bui gegara menggelar pesta narkoba pada 11 Juli lalu.
Barang bukti kejahatan narkotika senilai lebih Rp70 Juta dan barang lainnya dimusnahkan Kejari Kota Kediri. Ada 5 item yang dimusnahkan dari 55 perkara
Oknum pemimpin redaksi media yang tertangkap saat pesta sabu akhirnya dibebaskan. Namun, ia dan rekannya akan dikirim ke BNN Lampung untuk rehabilitasi.